Sosialisasi Anti Korpusi Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Itda Provinsi Gorontalo dibuka Plt Bupati Pohuwato diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fitriani Lasantu, Selasa, (05/11/2024).
Kegiatan itu turut dihadiri Tim dari KPK RI masing-masing Satgas Korsup Pencegahan Dit. 4, Basuki Haryono, Satgas Korsup Penindakan Dit. 4, Bambang Supriyadi, Satgas Korsup Pencegahan Dit. 4, Naufal Habibie.
Mengawali sambutan, Asisten Fitriani Lasantu, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, panitia dan khususnya Bapak Deputi Korsup KPK atau yang mewakili, Kapolres Pohuwato, Kajari Pohuwato yang telah bersedia meluangkan waktu bersedia berbagi ilmu dengan seluruh peserta pada kegiatan ini. “Terima kasih juga kepada Bapak Ketua DPRD, Bapak Ibu Wakil Ketua DPRD bersama seluruh anggota DPRD yang sempat hadir. Kami tahu bahwa saat ini DPRD memiliki banyak agenda yang harus dilaksanakan, namun kegiatan ini kami anggap penting apalagi diantara bapak ibu anggota DPRD terdapat beberapa wajah baru dan kami ucapkan selamat atas masa bakti lima tahun kedepan”,ungkapnya.
Lanjut Fitriani, sosialisasi anti korupsi ini sangat penting untuk kita laksanakan, karena sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato membangun pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa adalah dengan meningkatkan manajemen khususnya anti korupsi di lingkungan pemerintah.
Korupsi menjadi perhatian pemerintah, karena beberapa kasus para pejabat mengalami OTT oleh KPK, dan aparat penegak hukum lainnya akibat kurangnya perhatian terhadap risiko-risiko yang akan terjadi. Oleh karena itu, pengetahuan anti korupsi sangat penting perannya dalam memperbaiki kinerja, karena kita dapat mengidentifikasi risiko-risiko yang kemungkinan terjadinya penyimpangan yang masuk dalam kategori korupsi. “Sudah seharusnya semua ASN dapat mengetahaui hal-hal yang dapat menjerumuskan diri ke dalam tindak pidana korupsi dalam setiap kegiatan. Diharapkan agar kita semua dapat melindungi instansi atau dinas yang bisa menghambat proses tujuan tugas pokok dan fungsi, meningkatkan kinerja aparatur serta setiap aparatur dapat memahami tentang resiko yang akan terjadi”,kata Fitriani Lasantu.
Diakhir sambutan, Asisten Ekbang, Fitriani Lasantu mengharapkan agar meningkatkan kesadaran pejabat eksekutif dan legislatif untuk melawan korupsi, membentuk pemahaman dan pengetahuan tentang berbagai bentuk korupsi, membentuk keterampilan dan kecakapan baru untuk melawan korupsi, meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai budaya anti korupsi, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.