Fraksi Nasdem Tegaskan Pembahasan Tatib DPRD, Penting Dilakukan

oleh -21 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD sebagai prioritas sebelum berlanjut ke pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa setelah rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD periode 2024–2029, Senin (28/10/2024).

Menurutnya pembahasan Tatib lebih mendasar dan harus didahulukan untuk memastikan bahwa AKD nantinya memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan tugas-tugas dewan.

banner 468x60

“Kami dari Fraksi Nasdem menginginkan tata tertib dibahas lebih awal karena ini adalah pedoman bagi AKD. Tanpa tata tertib yang jelas, dikhawatirkan AKD berjalan tanpa arah yang definitif,” jelas Ridwan.

Meski ada sejumlah fraksi yang ingin AKD segera dibentuk agar tugas dewan bisa mulai digarap, Fraksi Nasdem meyakini bahwa kejelasan aturan akan mencegah tumpang tindih dan memperkuat kinerja DPRD di tahun-tahun mendatang.

Ridwan mengakui bahwa pembahasan Tatib ini kemungkinan akan memakan waktu cukup panjang, terutama karena setiap perubahan perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, Nasdem tetap berharap agar pembahasan Tatib ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan.

“Ini bukan waktu yang terlalu lama, tapi kita harap semua pihak bersabar. Tatib ini akan menjadi dasar yang kokoh bagi kinerja DPRD ke depan,” ungkap Ridwan.

Tatib yang baru diharapkan mencakup pedoman operasional AKD serta menyesuaikan dengan kebutuhan daerah. Dalam pengajuan perubahan tersebut, Ridwan berharap adanya kolaborasi antar fraksi untuk menghindari perdebatan berkepanjangan.

“Kami masih menimbang apakah keputusan ini akan dibawa ke pleno atau cukup melalui lobi-lobi. Yang terpenting, kita harus sama-sama memahami urgensi sebuah panduan yang komprehensif sebelum masuk ke ranah teknis pembagian tugas di AKD,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di