HABARI.ID, DEKOT I Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menyoroti pengeluaran pembiayaan tahun 2026 sebesar Rp 44,27 miliar tanpa adanya penerimaan pembiayaan.
Terkait dengan hal tersebt, Fraksi Partai Gerindra mendorong agar dana tersebut dialokasikan untuk penguatan sektor produktif, dan tidak berhenti pada penyertaan modal semata.
“Penyertaan modal ke BUMD harus kembali dalam bentuk dividen dan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak produktif, perlu dievaluasi,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Gorontalo, Supriadi Lameo.
Sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Gorontalo, Ia sampaikan Fraksi Gerindra mendukung Wali Kota Gorontalo menertibkan BUMD yang tidak produktif.
“Lebih baik BUMD yang tidak produktif dievaluasi, dan didorong menjadi mesin penggerak ekonomi daerah. Kalau itu bisa, maka kami mendorong Wali Kota Gorontalo,” pungkasnya.(bm/habari.id).