HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail bakal menyediakan lebih dari 100 paket bagi warga Kelurahan Tapa, kecamatan Sipatana untuk pasar murah, Senin (06/11/2023). Terinformasi, pasar murah itu akan berlangsung kepan depan di kompleks TPQ Wahdah Islamiyah Gorontalo.
Permintaan untuk paket di pasar murah itu memang salah satu aspirasi dari warga di beberapa wilayah Kota Gorontalo. Tak terkecuali pada kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2023-2024 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.
Politisi Partai Demokrat itu langsung menyanggupi aspirasi tersebut. Menurutnya permintaan paket sandang pangan di kegiatan pasar murah sangat membludak seiring dengan melambungnya beberapa harga komoditas, baik beras hingga rempah-rempah (cabai).
“Silahkan nanti mendaftar di pasar murah, saya akan sediakan 100 paket untuk warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Dalam paket itu berisikan gula, beras, rempah-rempah dan banyak lagi,” ungkap Sekretaris Komisi III Deprov Gorontalo itu.
Erwin menjelaskan bahwa pasar murah yang akan berlangsung pekan depan tersebut juga sebagai langkah untuk menekan inflasi di Kota Gorontalo. Selain itu bisa meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga harga sembako.
“Paket di pasar murah ini berbeda-beda, ada yang dari pemerintah, aspirasi dari legislatif yang dititipkan ke Diskumperindag juga dari Partai Demokrat. Untuk harga itu biasanya sekitar Rp 150 ribu, namun warga hanya cukup membawa uang Rp 20 ribu saja,” tegas Erwin.
Melalui momen reses itu mencuat aspirasi dari seorang pelaku UMKM Hayati Liputo. Perempuan paruh baya itu mengaku belum mengetahui bagaimana mengakses bantuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, sehingga dirinya meminta agar Erwin bisa memperjuangkan program UMKM.
“Untuk memperoleh bantuan UMKM ini sebenarnya sangat mudah. Pertama harus ada Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah kelurahan, selain itu Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sertakan foto usaha di proposal, nanti silahkan masukan ke saya,” tandasnya. (dik/habari.id)