Elnino Tolak UU Omnibus Law

oleh
Elnino.
Elnino Mohi, Anggota DPR RI saat menandatangani dokumen pernyataan sikapnya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di hadapan ratusan mahasiswa.
banner 468x60
HABARI.ID I Anggota DPR RI Elnino Mohi, menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini dibuktikan dengan membacakan surat pernyataan, dihadapan massa aksi demo tolak UU Onibus Law Jumat (09/10/2020), pasca menggelar reses di Kabupaten Pohuwato.

Surat pernyataan yang dibacakan Elnino itu, berisikan berbagai pandangan dan upaya politis dan prosedural hukum yang akan diambilya, dalam membantu pembatalan UU tersebut.

“Presiden dan DPR RI harus memperhatikan besarnya arus penolakan terhadap berbagai pasal dalam UU Cipta kerja tersebut, sampai pada pasal-pasal kontroversinya ..,”

“Maka bersamaan dengan surat ini, akan saya sampaikan kepada pimpinan fraksi Gerindra dan juga Pimpinan DPR RI, karena juga DPR memasuki masa reses,” jelas Elnino.

Elnino mengatakan dirinya akan berusaha untuk mengajukan pandangan, dan membujuk fraksinya untuk bersama-sama kembali menelaah tuntutan-tuntutan rakyat.

Dirinya sendiri, merupakan satu diantara 78 anggota Fraksi Gerindra. Dengan jumlah mayoritas di DPR RI, dirinya berharap fraksi lain juga dapat andil untuk itu.

“Ini (UU Cipta Kerja) dapat dilakukan penundaan secara konstitusi, sesuai tatib di DPR RI atau dengan Perpu dari Presiden,” jelas Elnino.

Selain akan melakukan jalur diplomasi di internal fraksi, dirinya juga menegaskan siap untuk menginisiasi atau bergabung dengan tim manapun, yang akan melakukan judicial review ke Mahkama Konstitusi, untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau pasal-pasal dalam UU tersebut yang condong melanggar UU 1945.

“Saya siap gabung, tapi jika memang tetap kalah saya akan gunakan hak konstitusional saya, untuk menuntut pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Perpres yang dapat mengakomodir kepentingan rakyat,” tegas Elnino Mohi.

Elnino sangat menyesalkan keputusan yang di ambil tim Baleg dan Panja Baleg UU Cipta Kerja, yang memutuskan mengesahkan UU tersebut.

Sebagai anggota DPR RI, dirinya juga memohon maaf kepada segenap masyarakat Gorontalo atas hasil tersebut, sebab dirinya bukan bagian dari Baleg untuk UU Cipta Kerja.

“Saya minta maaf karena tidak sempat terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja, sebab pembahasan itu dibahas hanya di internal Baleg dan Panja Baleg, sedangkan wakil dari Gorontalo satupun tidak ada di sana,” jelas Elnino Mohi.

Pernyataan ini diharapkan bisa menjawab tuntutan masyarakat Gorontalo kepada anggota DPR RI perwakilan Gorontalo.(wi’/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan