HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kota Gorontalo menjadi satu diantara 65 daerah, yang ditunjuk sebagai wilayah pelaksana program strategis nasional, yakni kampung nelayan yang terpusat di Kecamatan Dumbo Raya.
Mirisnya, proyek nasional yang terpusat di eks Terminal Leato Selatan itu diduga kuat coba digagalkan eks Anggota DPRD Kota Gorontalo, dan Ormas GRIB Jaya.
Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, sebagai penanggungjawab wilayah hukum Kota Gorontalo geram mendengar kabar tersebut. Bahkan sempat berdialog dengan unsur GRIB Jaya, di lokasi pelaksanaan proyek.
“Ini proyek nasional. Dari enam daerah di Provinsi Gorontalo, hanya Kota Gorontalo yang dapat. Kalau ada yang berani menghalangi, berarti mereka bukan hanya mengganggu masyarakat, tapi juga melawan negara. Daripada proyek ini gagal gara-gara mereka, lebih baik aparat hukum segera bertindak. Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Jangan sampai penghargaan besar ini gagal hanya karena ulah GRIB Jaya. Saya minta pusat benar-benar serius menindaklanjuti persoalan ini,” terangnya.
Berbeda lagi dengan eks Anggota DPRD Kota Gorontalo, yang mencoba mendatanginya untuk melobi kawasan eks Terminal Leato Selatan, untuk di bangun cafe.
“Dia tidak sempat bertemu dengan saya,” ungkap Adhan kepada wartawan, saat dirinya melakukan pengawasan proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Terminal Leato, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, yang sempat dihentikan oleh GRIB Jaya Gorontalo, Senin (29/9/2025).
“Kalau untuk cafe jelas saya akan tolak. Siapapun dia, termasuk mantan anggota DPR, tidak boleh memanfaatkan pemerintah daerah untuk kepentingan sempit. Kawasan ini milik masyarakat nelayan, bukan untuk dunia hitam,” timpalnya.(bm/habari.id).







