HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Efisiensi anggaran yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, benar-benar dilaksanakan Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kota Gorontalo. Seperti disampaikan Staf Ahli Pemerintah Kota Gorontalo, Abdul Hafiz Daud, yang juga sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, saat mewakili Penjabat Sekda pada kegiatan Musrenbang di Kecamatan Dumbo Raya Rabu (19/02/2025).
Ia jelaskan sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo telah memiliki rencana program kegiatan fisik terutama jalan, namun karena adanya kebijakan Pemerintah Pusat tentang efisiensi anggaran maka program peningkatan jalan di Kota Gorontalo nol atau ditiadakan.
“Program efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat ini, membuat kami dari Pemerintah Kota Gorontalo terutama Dinas PUPR Kota Gorontalo harus melaksanakan kebijakan tersebut. Sebelumnya ada program peningkatan jalan di Dinas PUPR Kota Gorontalo, tetapi karena adanya efisiensi anggaran maka kami jadikan pemeliharan jalan,” ujarnya.
Selain itu Abdul Hafiz Daud sampaikan, untuk tahun ini Pemerintah Kota Gorontalo fokus pada pemeliharaan. “Kalau dari data yang kami miliki, rata-rata tingkat kerusakan jalan di Kota Gorontalo itu tidak mencapai 60 persen. Maka dari itu, efisiensinya dilakukan pemeliharaan jalan bukan peningkatan jalan,” pungkasnya.(bm/habari.id).