Dugaan Kasus Korupsi Dana PEN di Kota Gorontalo, Massa Aksi Minta Kejati Terbitkan Sprindik Baru Tentang Dugaan Gratifikasi

oleh -86 Dilihat
oleh
Istimewa.

HABARI.ID, PERISTIWA I  Kehadiran Kejaksaan Agung RI akhir-akhir ini, dalam mengungkap mega korupsi di Indonesia sangatlah menjadi perhatian public dan mendapatkan apresiasi besar dari seluruh Masyarakat Indonesia. Namun sayangnya peran besar Kejaksaan Agung RI ini, tidak selaras dengan peran kejaksaan di daerah-daerah. Kehadiran kejaksaan di daerah, justru terindikasi menjadi pengawal dan benteng bagi para koruptor untuk semakin memasifkan korupsinya. 

Mirisnya lagi, kejaksaan justru terindikasi mendapatkan komitmen fee dalam setiap pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Hal ini sangatlah jauh dari semangat pemerintahan Prabowo-Gibran, melalui Kejaksaan Agung RI untuk melakukan bersih-bersih ditubuh Pemerintaha Pusat. Demikian kata Lion Hidjun dalam aksi unjuk rasa yang digelar AMPUH-KG (Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum Kota Gorontalo), Senin (17/03/2025). 

“Kejaksaan yang seharusnya menjadi benteng masyarakat demi mengamankan penggunaan uang negara, justru terindikasi diduga sebagai pelindung bagi para pelaku korupsi. Hal ini kemudian menjadi sorotan utama kami dari aliansi, agar memulihkan nama baik kejaksaan. Serta demi terwujudnya penanganan korupsi yang transparan, jujur, adil dan berintegritas ..,” 

“Kami wujudkan dengan mendorong Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk mengeluarkan sprindik baru terkait gratifikasi proyek dana PEN pengerjaan SPAM DUNGINGI, SPAM DUMBO RAYA, JALAN PANJAITAN dan KAWASAN KULINER KALIMADU. Serta meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk mengambil alih seluruh perkara korupsi dana PEN di Kota Gorontalo ..,”

“Dan meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Kota Gorontalo, sebagai semangat Kejaksaan Agung RI dalam pemberantasan Korupsi,” tegas Lion Hidjun. 

Lion Hidjun sampaikan lagi, memang benar dugaan kasus korupsi yang menyeret nama eks Wali Kota Gorontalo dan sejumlah oknum pejabat di tubuh Pemerintah Kota Gorontalo itu, tengah dalam proses persidangan. 

Tetapi menurutnya, itu bukan akhir dari penyelesaian perkara dugaan kasus korupsi di Kota Gorontalo. Karena seperti informasi yang di dapatkan tim investigasi AMPUH-KG di lapangan, dugaan kasus gratifikasi tidak terungkap secara detail dalam proses persidangan. 

“Kalau mau berantas korupsi jangan setengah-setengah. Yang dikorupsi ini uang negara, uang rakyat. Kalau hanya setengah-setengah menangani dugaan kasus korupsi, maka kami pertanyakan integritas dan kredibilitas kejaksaan. Atau jangan-jangan sudah masuk ‘angin’ ..,” 

“Tetapi, jika kejaksaan baik Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menjunjung tinggi nama baik institusi, kami minta dengan tegas penuhi tuntutan kami. Kami tidak mau masyarakat dibodohi dengan prakti-prakti kotor seperti ini,” tutup Lion dengan tegas.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di