DPRD Terima Dokumen RAPBD Kota Gorontalo dengan Catatan

oleh
rapbd
habari.id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Secara resmi, DPRD Kota Gorontalo menerima dokumen RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Gorontalo tahun 2024, namun dengan catatan.

Dokumen RAPBD Kota Gorontalo yang juga akhir pertanggungjawaban Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu, diterima Ketua DPRD Kota Gorontalo di tengah rapat paripurna Senin (23/10/2023).

“Secara resmi DPRD Kota Gorontalo telah menerima dokumen rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024 ..,”

“Akan tetapi masih ada catatan yang kami sampaikan, yakni melalui pemandangan fraksi di DPRD Kota Gorontalo,” ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.

Sementara itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam sambutannya jelaskan bahwa berbagai mekanisme penyusunan Rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024, telah dilalui Pemerintah Kota Gorontalo.

Satu diantaranya adalah penyampaian KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara, yang sudah paripurna dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

Kini, tepat Senin (23/10/2023) Rancangan APBD Kota Gorontalo resmi diterima DPRD Kota Gorontalo, untuk kemudian dibahas dan di paripurnakan.

“RKPD tahun 2024 ini telah ditetapkan berdasarkan Perwako nomor 11 tahun 2023, tentang RKPD tahun 2024 dan merupakan tahun terakhir atas pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ..,”

“Dengan tema atau fokus kegiatannya masih sama dengan sebelumnya, yakni optimalisasi pencapaian RPJMD melalui pembangunan infrastruktur untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi serta reformasi sosial,” jelas Wali Kota Gorontalo.

Program kegiatan dalam RPJDM Kota Gorontalo itu tambah Wali Kota Gorontalo, selaras dengan isu strategis baik di tingkat Nasional dan Provinsi Gorontalo.

Mulai dari pembangunan infrastruktur perkotaan dan lingkungan, yang dapat mendorong pemulihan ekonomi serta permukiman yang sehat.

Kemudian mengenai perilaku hidup sehat yang semakin baik, dengan sistem pelayanan kesehatan yang memadai. 

Selanjutnya tambah Wali Kota Gorontalo, juga mengenai penanggulangan kemiskinan dan pengangguran yang terintegrasi dan dapat menjamin kebutuhan dasar serta perputaran ekonomi masyarakat.

Berikutnya tentang peningkatan kualitas proses dan output pendidikan, teknologi informasi yang dapat mendukung komunikasi serta koordinasi pemerintahan, dan pelayanan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Terakhir adalah daya saing SDM (Sumber Daya Manusia), menghadapi isu strategis global.

“Pemerintah Kota Gorontalo dalam menyusun program pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib, yang terkait dengan pelayanan dasar publik serta pencapaian sasaran pembangunan ..,”

“Selain pemenuhan standar pelayanan minmal, untuk belanja daerah tahun 2024 difokuskan pada pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah serentak yang merupakan program strategis Nasional di tahun 2024, termasuk Kota Gorontalo,” terang Wali Kota Gorontalo.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di