HABARI.ID | Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan sikap menerima dan akan membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pernyataan ketujuh fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-84, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap dua Ranperda Gubernur Gorontalo, Senin (11/7/2022).
Dua buah Ranperda inisiatif Pemprov Gorontalo tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Gorontalo.
Penjagub Hamka mengemukakan alasannya membuat dua Ranperda ini. Pertama terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ini merupakan aspek penting dalam pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan daerah bisa menjadi faktor penentu jalannya roda pemerintahan di daerah. Oleh karenanya, pengelolaah keuangan daerah perlu dikelola secara baik dan bersih.
“Sehingganya, Pemprov Gorontalo mengusulkan untuk dilakukan pembentukan rancangan peraturan daerah, tentang pengelolaan keuangan daerah yang saat ini telah dimasukan ke dalam program pembentukan peraturan daerah DRPD provinsi Gorontalo tahun 2022,” jelas Hamka
Mengenai Ranperda yang kedua tentang rencana pembangunan industri di Provinsi Gorontalo, Hamka menjelaskan, saat ini kemiskinan masih menjadi masalah utama diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo. Diharapkan dengan keberadaan pengaturan mengenai pembangunan industri ini, tidak hanya memicu tersedianya lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat, tapi juga dapat berkontribusi terhadap penurunan angka pengangguran.
“Terlebih jika kita tinjau dalam skala lokal di Gorontalo, struktur perekonomiannyan masih dilihat dari sisi produksi yang didominasi lapangan usaha di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan. Ini bisa kita jadikan sebagai modal dasar yang bisa dikembangkan, untuk menunjang pembangunan sektor industri pengolahan, baik dalam skala mikro kecil dan menengah, maupun industri berskala besar,” tandasnya. (edm/habari.id)