HABARI.ID, I Pelaksanaan Ibadah Haji menjadi salah satu fokus utama Komisi VIII DPR RI. Inilah salah satu alasan kenapa Anggota Komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah siap memperjuangkan disabilitas tuna rungu yang berkeinginan naik haji.
Usai kegiatan diskusi strategi pengelolaan keuangan haji dan sosialisasi BPIH 1443 H Rabu (30/11/2022), Idah jelaskan kepada awak media bahwa disabilitas tuna rungu bisa naik haji melalui program haji muda, yang sudah dibuka.
“Dalam diskusi tadi ada banyak pertanyaan menarik yang saya terima, termasuk dari kalangan muda mudi disabilitas tuna rungu ..,”
“Mereka berkeinginan naik haji, tetapi tidak tahu bagaimana prosesnya dan seperti apa nantinya disana (Mekah) ..,”
“Sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII yang juga membidangi tentang pelaksanaan ibadah haji, saya sampaikan disabilitas tuna rungu bisa naik haji melalui program haji muda, dan harus difasilitasi BPKH atau Kementerian Agama,” ujarnya.
Komisi VIII DPR RI sebagai lembaga yang juga membidangi pengawasan regulasi pelaksanaan ibadah haji dan kebijakan.
Termasuk anggaran dan pelaksanaan di Tanah Suci terkait permasalahan yang dihadapi jamaah haji Indonesia khususnya asal Gorontalo, tentu kaitan dengan disabilitas tuna rungu menjadi hal penting.
“Komisi VIII DPR RI tidak hanya menangani persoalan pelaksanaan ibadah haji. Akan tetapi termasuk permasalahan yang dihadapi jamaah haji, seperti disabilitas tuna rungu yang harus menjadi perhatian kita bersama ..,”
“Menurut saya, ini sangat penting dan saya akan jadikan sebagai rekomendasi untuk Kementerian Agama RI dalam pembahasan pelaksanaan haji,” pungkasnya.(bnk/habari.id).