HABARI.ID, PEMPROV – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 122/5/IV /2025 Menetapkan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungam Pemprov Gorontalo tahun 2024.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Dinsos telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada perangkat daerah.
Pelaksanaan evaluasi berpedoman pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 182 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Keputusan Gubernur Nomor 436 Tahun 2024 tentang pedoman Pelakasanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah yang menekankan pada hal-hal yang bersifat perencanaan (ex-ante), penajaman implementatuf ( on-going), kolaboratif dan analisis yang holistik serta memberi dampak pada penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone mengatakan bahwa tujuan evaluasi adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah dan kolaboatif.
“Sehingga terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional, selain itu evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo,” ungkap Sagita.
Sagita berucap syukur Indeks Reformasi Birokrasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo tahun 2024 mendapatkan dengan Kategori “AA” dengan rincian hasil evaluasi tersebut yakni, tematik Pengentasan Kemiskinan dengan Poin 90,21 sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah juga dengan Nilai Poin 90, 21.
“Ini menunjukan sebuah prestasi kerja yang cukup signifikan bagi keluarga besar Dinas Sosial Provinsi Gorontalo yang selama ini kami belum dapatkan dan raih.tentu prestasi dan nilai “A.A ” plus merupakan bentuk kerja smua dari teman- teman Dinsos yang terus bekerja untuk kepentingan masyarakat Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Untuk itu Sagita Wartabone mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras demi meraih Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024. Ia berharap Prestasi ini perlu di pertahankan capaianya dan di tingkatkan serta memastikan rencana aksi dapat terkawal dengan baik sehingga memperoleh nilai sempurna sesuai dengan ekspestasi.
Meskipun Sagita menyadari masih terdapat beberapa hal yang masih harus di perhatikan untuk mengoptimalkan program reformasi birokrasi melalui optimalisasi program yang menyasar pengentasan kemiskinan. (PPID/Habari.id)