Gorontalo, Humas – Guna memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk peduli lingkungan dan memberikan informasi tentang kawasan kumuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo (PRKP) menggelar Sosialisasi Advokasi Sadar Kumuh di Desa Palopo Kabupaten Pohuwato, Kamis (18/7/2019).
Kepala Dinas PRKP Aries Ardianto saat membuka kegiatan tersebut mengemukakan, selain untuk mengedukasi masyarakat tentang informasi kawasan kumuh, sosialisasi ini juga untuk memacu gerak pembangunan Provinsi Gorontalo sebagai unsur pembangunan nasional.
Upaya ini dilakukan dengan pembangunan dan pengentasan kawasan permukiman kumuh perkotaan dan perdesaan.
“Kegiatan ini juga mengajak warga untuk bersama-sama mengatasi masalah kekumuhan di lingkungan tempat tinggal mereka dengan mengajak memperbaiki kawasan tempat tinggalnya,” ujar Aries.
Aries Ardianto menjelaskan, sosialisasi ini penting bagi pemerintah Desa Palopo, karena wilayahnya masuk dalam Surat keputusan Pemerintah Kabupaten Pohuwato sebagai daerah kumuh.
Desa Palopo yang memiliki 4,7 Ha ini dimasukkan pada program penuntasan 0 persen kawasan kumuh. Dinas PRKP Provinsi Gorontalo menargetkan penuntasan kumuh hingga 2022 sesuai dengan RPJMD.
“Kami memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan harapan yang telah mendapat penyuluhan ini bisa menyebarluaskan ke masyarakat desanya,” kata Aries Ardianto.
Kadis menambahkan, wilayah kumuh kewenangan provinsi mencapai 109 ha, untuk itu Bidang Permukiman sudah melakukan identifikasi baseline parameter kumuh 100-0-100, Door To Door langsung kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan data dasar untuk perhitungan jumlah kawasan kumuh.
Dalam sosialisasi ini dihadiri 50 orang peserta, dari unsur Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Pohuwato, Kepala desa dan masyarakat Desa Palopo.(ppid/prkp/HumasPemprov/Habari.id)