HABARI.ID, DEKOT I Pekerjaan Eks Jalan Panjaitan dengan permainan sepak bola memiliki satu kesamaan, yakni sama-sama memiliki tambahan waktu. Sayang, meski memiliki tambahan waktu, pelaksana pekerjaan Eks Jalan Panjaitan sudah lebih dulu “kalah”, daripada pelaksana sepak bola. Karena pelaksana pekerjaan Eks Jalan Panjaitan harus membayar denda, atas pekajaannya.
Nah, berbicara soal pekerjaan fisik Eks Jalan Panjaitan, tepat Selasa (25/10/2022) proyek bersumber dari Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) itu, dikuliti habis jajaran Komisi C DPRD Kota Gorontalo melalui rapat.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa tegaskan, saat ini pekerjaan Eks Jalan Panjaitan tengah berlangsung, yakni pengecoran langsung di badan saluran.
Meksi demikian, Komisi C DPRD Kota Gorontalo sendiri akan meninjau kembali pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut, untuk melihat langsung kondisi pengecoran saluran termasuk melihat produk udict.
“Pekerjaan Eks Jalan Panjaitan ini sangat membutuhkan dorongan, meksi saat ini tengah berlangsung pekerjaan salurannya. Karena waktu yang tersedia sangatlah sedikit ..,”
“Dalam pekerjaan fisik Eks Jalan Panjaitan ini, membutuhkan banyak waktu, banyak bahan yang harus tesedia, pekerjanya,” ujar Irwan yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo itu.
Dirinya tidak menyalahkan Dinas PUPR Kota Gorontalo, Bappeda Kota Gorontalo atau Pemerintah Kota Gorontalo atas keterlambatan pekerjaan Eks Jalan Panjaitan tersebut.
“Hanya saja, sebagai lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan Pemerintah Daerah termasuk kegiatan fisik, maka lembaga atau Komisi C sendiri wajib untuk mendorong mitra kerjanya, agar pekerjaan fisik tersebut selesai di akhir tahun ini,” pungkasnya.(bnk/habari.id).