Digitalisasi UMKM Kepentingannya Zaman Sekarang dan Akan Datang

oleh -36 Dilihat
oleh
digital
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Digitalisasi UMKM, Melalui Pengembangan Strategi Marketing di Sosial Media dan Market Place.

HABARI.ID, KOTA I Pemanfaatan digital di era sekarang sangat penting, terlebih bagi pelaku UMKM di Kota Gorontalo untuk kepentingan mengembangkan usaha.

Pentingnya digitalisasi UMKM di zaman sekarang, bukan hanya untuk kebutuhan pelaku UMKM di tahun ini, akan tetapi seterusnya.

banner 468x60

Sebab kata Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, Senin (15/11/2021) pada kegiatan Diklat Peningkatan Pengetahuan Digitalisasi UMKM, Melalui Pengembangan Strategi Marketing di Sosial Media dan Market Place, teknologi akan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman.

“Pendidikan dan pelatihan pengetahuan digitalisasi UMKM ini, bertujuan baik untuk peserta. Karena melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan wawasan tambahan baik itu strategi pemasaran secara digital dan banyak hal lainnya,” ujarnya.

Pandemi Covid-19 menurutnya, bukan sebuah penghalang bagi siapapun pelaku UMKM di Kota Gorontalo untuk berkembang dan selangkah lebih maju.

“Di tengah pandemi saat ini, tidak sedikit peluang bisnis bagi pelaku UMKM tersaji secara digital ..,”

“Seperti pengembangan marketing di sosial media dan market place, sehingga saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” terangnya.

Sejak pandemi Covid-19 masuk di wilayah hukum Gorontalo khususnya Kota Gorontalo, berbagai kebijakan telah diterbitkan dan dilaksanakan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Tidak terkecuali pembatasan-pembatasan baik itu terhadap aktivitas masyarakat, dan pengelola usaha mulai dari kecil, menengah dan atas dengan tujuan memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

“Nah, digitalisasi UMKM sendiri memiliki tujuan yang sama dengan program pemutusan penyebaran pandemi Covid-19 di daerah ..,”

“Yakni, dalam hal pengurangan interaksi fisik antar penjual dan pembeli, sebab transaksinya sudah bisa secara online,” jelasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan