HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo, sepertinya bukan hanya di tempati pasien yang sakit. Akan tetapi di huni oknum “dokter sakit” dan disebut mafia, yang diduga sering memeras pasien dengan dalih membeli resep dokter di apotek luar RSAS.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menghadiri dan menyampaikan sambutan pada forum pembinaan dan silaturahmi bersama jajaran RSAS Senin (14/04/2025).
Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu tegaskan, tubuh RSAS Kota Gorontalo harus dilakukan transformasi, mengingat tata Kelola RSAS dinilai tidak ideal sebagai pusat layanan kesehatan rujukan utama di Provinsi Gorontalo.
Dalam forum pembinaan dan silaturahmi bersama jajaran RSAS, Adhan Dambea menekankan pentingnya reformasi manajemen dan pelayanan berbasis integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Bahkan secara terang-trangan Wali Kota sampaikan, RSAS tengah terkontaminasi praktik-praktik tidak etis yang dilakukan oknum tenaga kesehatan, salah satunya yang Ia sebut sebagai “dokter mafia”.
“Kalau mau jadikan RSAS sebagai rumah sakit rujukan utama, maka pertama harus dibenahi adalah manajemen. Ini menyangkut pelayanan, integritas dokter, sampai pada praktik curang merugikan masyarakat. Saya tidak bisa diam lagi, karena saya sendiri sudah alami dan saksikan,” tegas Adhan.
“Ada pasien yang diperintahkan membeli obat di luar apotek rumah sakit dengan harga fantastis, mencapai Rp3,2 juta. Transaksi dilakukan lewat pihak ketiga yang diduga telah bekerja sama dengan oknum dokter. Ini bukan isu, ini fakta. Saya tahu nama dokternya. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, bagaimana mungkin rumah sakit ini bisa kita banggakan?” tambahnya.
Lebih dari sekadar mengkritik, Adhan menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur pemerintah, tenaga medis aktif dan purna, serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi total kinerja rumah sakit. Fokus tim tersebut mencakup audit manajemen, distribusi obat, alur rujukan, hingga penempatan dokter spesialis.
“Saya tidak hanya bicara di atas kertas. Kalau perlu saya berkantor dua hari seminggu di RSAS. Semua aktivitas akan saya pantau langsung, bahkan saya akan pasang sistem monitoring di ruang kerja saya di balai kota,” ucapnya dengan nada serius.
Adhan juga menyinggung perlunya pembaruan regulasi internal, seperti Peraturan Direktur yang hingga kini masih mengacu pada pedoman lama dari tahun 2014. Ketertinggalan ini dinilai menjadi salah satu penghambat utama dalam pembaruan layanan dan efisiensi rumah sakit.
Lanjut Adhan mengajak seluruh tenaga kesehatan di RSAS untuk menumbuhkan kembali rasa memiliki terhadap institusi tersebut. Menurutnya, rumah sakit bukan sekadar tempat bekerja, tetapi wadah pengabdian yang menjadi tumpuan harapan ribuan masyarakat.
“Di rumah sakit ini kalian hidup, menafkahi keluarga, maka jaga baik-baik nama dan pelayanannya. Jangan biarkan kepentingan pribadi merusak amanah yang lebih besar,” pungkas Adhan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Wali Kota dalam menciptakan layanan kesehatan publik yang benar-benar berpihak pada rakyat, sekaligus memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap RSAS.(bm/Habari.id).