Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tonny Uloli Polisikan Dua Akun Tiktok

oleh -40 Dilihat
oleh
Istimewa.

HABARI.ID I Diduga telah mencemarkan nama baik Tonny Uloli, terpaksa dua akun tiktok di polisikan kuasa hukum Tonny Uloli yakni Frengki Uloli Minggu (03/11/2024) ke Mapolda Gorontalo.

“Sebelumnya klien kami tidak menanggapi serius postingan-postingan di dua akun tersebut. Namun karena sudah berulang-ulang kali terjadi dan membuat tidak nyaman, maka klien kami mengambil jalur tegas mengadukan dua akun tiktok masing-masing nama akun anak bunda dengan user ruang di hatimu, serta akun the adventerers dengan user 8201358263478, ke Polda Gorontalo,” ujar Frengki.

banner 468x60

Ia jelaskan, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua akun tiktok tersebut, yakni tentang postingan sebuah berita lama mengenai ijazah palsu milik Tonny Uloli.

Kemudian postingan mengenai latar belakang Tonny Uloli sebagai pebisnis, yang sukses di tengah penderitaan masyarakat Papua.

“Dugaan kasus ini kami terapkan pelanggaran terhadap Pasal 45 ayat (6) Jo pasal 27A UU 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 l/2008 tentangg ITE,” tegas Frengki.

Frengki sampaikan, Ia menyayangkan masih ada oknum-oknum yang menggunakan gaya kampanye hitam untuk menyerang pasangan calon lain, seperti yang dialami kliennya.

“Padahal dunia atau zaman sudah semakin canggih, tetapi masih ada oknum-oknum yang menggunakan kampanye hitam untuk menyerang pasangan calon lain ..,”

“Bukannya memberikan pendidikan politik santun kepada masyarakat melalui gagasan program visi misi, tetapi menyebar berita-berita yang menyimpang,” ungkap Frengki.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di