HABARI.ID, DEPROV | DPRD Provinsi Gorontalo telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung dalam suasana khidmat pada rapat paripurna DPRD, Senin (19/08/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi menjelaskan pentingnya penyesuaian anggaran ini untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan yang belum teranggarkan pada APBD induk serta untuk mengevaluasi program-program yang belum terealisasi secara optimal.
Perubahan APBD ini, menurut Politisi Partai Nasdem itu didasarkan pada sejumlah faktor penting yang perlu segera ditangani. Salah satunya adalah penyesuaian program kerja yang belum masuk dalam alokasi anggaran pada APBD induk 2024.
“Intinya adalah penyesuaian anggaran yang tadinya belum teranggarkan pada APBD induk, kini kita anggarkan pada APBD perubahan 2024,” jelas Sofyan.
Ranperda ini juga mempertimbangkan evaluasi terhadap program-program yang telah dianggarkan namun belum terealisasi 100 persen. “Ada beberapa program yang sudah dianggarkan, tetapi karena berbagai kendala di lapangan, belum bisa terealisasi sepenuhnya. Ini kita evaluasi agar pada anggaran perubahan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
DPRD Provinsi Gorontalo menargetkan bahwa pembahasan Ranperda APBD Perubahan ini dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu 2 September mendatang. Hal ini penting agar APBD-P segera disahkan dan dapat digunakan untuk mendanai program-program prioritas di sisa tahun anggaran 2024.
“Kami akan maksimalkan sampai pekan depan pembahasan. Kita berusaha tanggal 2 September kita sudah ketuk, baik APBD perubahan maupun APBD induk 2025,” tandasnya. (dik/habari.id)