HABARI.ID, DEPROV | DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda pembahasan usulan perubahan peraturan tata tertib, Senin (02/12/2024). Rapat ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan aturan internal DPRD demi menunjang kinerja yang lebih optimal.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Thomas yang mememimpin paripurna tersebut juga memberi ruang kepada seluruh fraksi maupun anggota untuk menjaring masukan serta tanggapan atas tata tertib yang dibahas oleh tim pengusul.
“Saya sudah menyimak pandangan dari fraksi-fraksi dan anggota DPRD. Banyak sekali masukan yang mencerminkan kebutuhan akan perbaikan tata tertib ini, tentu apa yang menjadi saran tadi akan kami akomodir tentunya yang bersifat objektif dan relevan dengan kebutuhan legislatif,” jelas Thomas Mopili.
Dalam paripurna tersebut, delapan fraksi mendukung penuh terhadap usulan perubahan tata tertib. Fraksi-fraksi tersebut adalah Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amanat Bangsa, dan Fraksi Demokrat Nurani Rakyat.
Meski mayoritas fraksi menyetujui, sejumlah anggota dewan menyampaikan catatan. Masukan-masukan tersebut dipandang sebagai upaya memperkaya isi tata tertib agar lebih matang dan komprehensif.
“Perubahan tata tertib ini tidak berhenti di paripurna. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bertugas untuk merumuskan lebih rinci poin-poin perubahan yang telah dibahas,” tandasnya. (dik/habari.id)