Darmawan: Tiga Alasan Pansus Setujui Ranperda RPJPD Kota Gorontalo Tahun 2025-2045

oleh -9 Dilihat
oleh
Istimewa.

HABARI.ID, DEKOT I Perjalanan pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Gorontalo tahun 2025-2045, berakhir dengan persetujuan bersama.

Hal ini terlihat dari rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Tahap Akhir, yang di gelar DPRD Kota Gorontalo Senin (15/07/2024) di Aula DPRD Kota Gorontalo.

banner 468x60

Ketua Pansus II RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045, Hi. Darmawan Duming sampaikan bahwa, bukan tanpa alasan panitia khusus menyetujui Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045.

“Ranperda tentang RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 sangat penting dan strategis, sehingga panitia khusus DPRD Kota Gorontalo begitu teliti dalam membahas dokumennya,” ujar Hi. Darmawan.

Ia sampaikan, ada tiga alasan kenapa Pansus II RPJPD Kota Gorontalo tahu 2025-2045 menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut.

“Alasan panitia khusus pertama harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku. Sehingga bisa regulasi tersebut bisa terintegrasi dengan regulasi yang ada di pusat ..,”

“Kedua dari aspek sosiologis, dalam rangka mencapai pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dengan artian, pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo harus berdasarkan aspirasi masyarakat ..,”

“Terakhir aspek ekonomi, akan memberikan dampak positif terhadap laju pembangunan di daerah, yang menitikberatkan pada sektor jasa yang muaranya pada infrastruktur,” pungkas Hi. Darmawan.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di