HABARI.ID, DEKOT I Kota Gorontalo khususnya Kecamatan Kota Tengah, kini banyak pedagang gelap yang berjualan ikan di bahu jalan. Kendati hal tersebut tidak diizinkan oleh aturan, yang berlaku di Kota Gorontalo.
Hal ini pun mengundang amarah Anggota DPRD Kota Gorontalo, H. Darmawan Duming yang begitu banyak menerima laporan warga, atas pedagang gelap.
Bahkan sampai dengan pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun 2022 oleh DPRD Kota Gorontalo, dirinya masih menerima laporan tentang pedagang gelap ini.
“Kota Gorontalo saat ini kembali kumuh, karena begitu banyak pedagang gelap menjual ikan di bahu jalan. Dan ini bukan pada peruntukannya serta menyalahi aturan ..,”
“Aktivitas pedagang gelap ini mengundang kemacetan serta pencemaran lingkungan. Karena, lingkungan yang tadinya tidak bau busuk, sudah tercemar oleh limbah dari darah ikan dan lain sebagainya ..,”
“Begitu banyak laporan yang saya terima dari warga, bahwa mereka sangat tergangu dengan aktivitas pedagang gelap ini, apalagi pedagang gelap ini sebagian besar bukan asal Kota Gorontalo ..,”
“Maka saya minta kepada Pemerintah Kota Gorontalo, untuk menertibkan seluruh aktivitas pedagang gelap di Kota Gorontalo, dan kami akan mengundang instansi terkait,” tegasnya.(bnk/habari.id).