HABARI.ID, KOTA – Adanya pungutan liar (Pungli, red) pada pengelolaan parkir dan lapak Pasar Senggol, menjadi salah satu point yang dibahas pada Rapat Forkopimda yang digelar Jum’at (03/05/2019).
Dan pada penyelenggaraan pasar senggol tahun ini, pemerintah kota Gorontalo akan lebih memperketat pengawasan, sebagai upaya pencegahan adanya Pungli, dengan melibatkan TNI, Polri dan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Penerapan tarif lapak dan parkir, sampai dengan pembayaran lapak pun akan dijaga ketat oleh seluruh unsur terkait,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Gorontalo Nuryanto, dalam rapat Forkopimda yang digelar di ruang kerja Wali Kota Gorontalo.
Dari pengalaman yang ditemukan pada tahun 2018 lalu, Satgas Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pengelolah parkir dan lapak pasar senggol, yang kemudian di proses di Polres Gorontalo Kota.
“Dari pengalaman inilah, tentunya kita semua patut melakukan upaya antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi di tahun ini. Semua pihak perlu menseriusi seluruh kegiatan yang dilakukan pada penyelengaraan pasar senggol,” kata Nuryanto.
Dengan adanya pengawasan ini, Nuryanto berharap, kasus serupa tidak terulang lagi. “Langkah yang perlu dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak kepolisian,” tutur Nuryanto.
Terkait dengan penerapan harga dan tarif parkir kendaraan, Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan, pemerintah kota Gorontalo telah memberitahu melalui surat edaran dan menyosialisasikan isi dari edaran tentang aturan pelaksanaan pasar senggol.
“Jika ada pengelola atau oknum yang menjual lapak diatas harga yang sudah ditentukan, maka kami akan memberikan sanksi tegas.
Demikian pula dengan tarif parkir, jika ditemukan ada oknum yang menaikkan harga parkir, akan dikenakan sanksi juga,” tutup Wali Kota.(4bink/habari.id)