Bupati Pohuwato Tekankan GTRA Percepat Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Lahan

oleh

POHUWATO – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga membuka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (30/7/2026).

Saipul yang juga menjabat Ketua GTRA Kabupaten Pohuwato menegaskan, reforma agraria harus diwujudkan melalui langkah nyata yang mampu memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Abdul Rasyid, S.ST., M.H., unsur Kodim 1313/Pohuwato, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam GTRA, serta para konsultan GTRA.

Dalam arahannya, Saipul mengatakan reforma agraria merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Program tersebut diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses secara berkelanjutan.

Menurutnya, reforma agraria tidak sebatas pembagian sertifikat tanah. Lebih dari itu, program tersebut mencakup penyelesaian konflik penguasaan dan pemilikan lahan, validasi data subjek dan objek reforma agraria, serta pemberdayaan akses ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, tanah yang telah ditata tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dan instansi yang tergabung dalam GTRA terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan pemanfaatan aset yang berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujar Saipul.

Ia menyebutkan, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Pohuwato memiliki sejumlah fokus utama, antara lain penataan aset, penyelesaian konflik lahan, peningkatan akurasi data, serta penguatan koordinasi antarlembaga.

Menurut Saipul, persoalan seperti sengketa kawasan dan ketidakakuratan data harus ditangani secara bersama-sama. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang tergabung dalam GTRA menghilangkan ego sektoral agar program reforma agraria dapat berjalan lebih efektif.

Sementara dalam aspek penataan akses, perhatian diarahkan pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan lahan serta penguatan pengawasan terhadap akses permodalan.

Bupati menegaskan, GTRA tidak boleh berhenti pada tahap penyusunan perencanaan. Setiap program harus diterjemahkan dalam langkah konkret dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Marilah kita menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh agar pelaksanaan reforma agraria benar-benar memberikan manfaat dan nilai tambah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Abdul Rasyid mengatakan, reforma agraria merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam rangka menghadirkan keadilan sosial melalui penataan aset dan penataan akses.

Ia menjelaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Sebab, reforma agraria mencakup berbagai layanan pertanahan, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga penyediaan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Abdul Rasyid menambahkan, target reforma agraria Kabupaten Pohuwato tahun 2026 diarahkan pada lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah teridentifikasi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pihaknya berharap berbagai persoalan dan kendala yang ditemukan di lapangan dapat segera dicarikan solusi.

“Harapannya, pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan efektif, memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Abdul Rasyid.

Baca berita kami lainnya di