Bupati Gorut: Ada Tiga Aspek Tuntutan Bagi ASN

oleh -54 Dilihat
oleh
aspek
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Kepala BKPP Kabupaten Gorontalo Utara, Tahir Datau dan Unsur BKN Regional XI Manado, Fanda Yurike juga Yudhi Pratama Tanjung, foto bersama panitia pelaksana kegiatan dan peserta sosialisasi tiga Peraturan Pemerintah.

HABARI.ID I Pemerintah Kabupaten Gorut (Gorontalo Utara), menekankan tiga aspek mutlak bagi seluruh ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Gorut.

Tiga aspek mutlak bagi ASN itu, kata Bupati Gorut, Indra Yasin, masing-masing kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

banner 468x60

Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Utara Dua Periode itu, ketika membuka sosialisasi tiga PP (Peraturan Pemerintah), Senin (29/03/2021) di Grand Q Hotel yang di ikuti 51 peserta.

Yakni PP nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai, PP nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja ASN, dan PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja.

“Untuk mengoptimalkan kinerja suatu OPD, dibutuhkan produktivitas. Dan ini sangat penting sebagai ukuran keberhasilan dalam pengoptimalisasian sumber daya suatu OPD atau instansi,” ujarnya.

Kaitan dengan hal itu, Ia katakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara selalu berusaha untuk menciptakan pelayanan kinerja yang baik, efisien dan efektif.

“Sesuai dengan amanat PP RI nomor 30 tahun 2019, tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil. Bahwa sistem manajemen kinerja pegawai, adalah suatu proses ..,”

“Mulai dari proses perencanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja. Serta penilaian kinerja, tindak lanjut, serta sistem informasi kinerja,” jelasnya.

Pelaksanaan sosialisasi tiga peraturan pemerintah, oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ini, sangat penting.

Karena menurutnya, erat kaitannya dengan peningkatan pengetahuan dan wawasan tentang aplikasi e-Kinerja atau elektronik kinerja.

Apalagi e-Kinerja ini di dukung oleh PP Nomor 30 tahun 2019, tentang penilaian kenerja pegawai negeri sipil. Sehingga bisa memberikan manfaat terhadap sistem manajemen pegawai, yang rasional.

“Pengembangan SDM pemerintah, harus mampu mengoptimalkan kualitas pelayanan. Salah satunya pelayanan pada bidang kepegawaian, dengan menerapkan proses pengelolaan penilaian kinerja berbasis komputer ..,”

“Dan ASN sebagai aparatur negara, tentu merupakan unsur penggerak roda organisasi pemerintahan, serta memiliki peran sentral ..,”

“khususnya dalam menentukan jalannya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Melalui kegiatan itu, Ia berharap seluruh peserta bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi tiga PP ini dengan baik.

“Agar bukan hanya wawasan pegawai saja yang bisa berkembang, tetapi implementasinya bisa memberikan dampak baik terhadap pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo Utara dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan