HABARI.ID | Dinas PMD Adminduk Capil Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) pemanfaatan sarana prasarana kawasan perdesaan (Sarpras KP) tahun 2021, secara tatap muka, Kamis (18/2/2021).
Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba yang membuka rakor tersebut, tak lupa mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama kegiatan ini berlangsung.
“Berbeda dengan sebelumnya di mana kegiatan-kegiatan yang memiliki tingkat konsentrasi massa yang banyak, belum bisa dilaksanakan dikarenakan kondisi pandemi Covid-19. Tapi alhamdulillah, di Provinsi Gorontalo pengendalian dampak pandemi semakin baik, tentunya ini tak lepas peran kita semua. Jadi diharapkan selama rakor ini berlangsung patuhi prokes, sekali lagi patuhi prokes, ingat pesan ibu 3 M,” kata Darda.
Terkait rakor Sarpras ini, Darda mengungkapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, bukan hanya penyelenggaraan program, namun lebih kepada aktualisasi dan implementasi dari hasil-hasil bahasan, kesimpulan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Utamanya saat ini kebutuhan layanan yang setiap saat meningkat adalah hal yang harus menjadi perhatian semua pihak.
“Jika upaya-upaya maksimal kita lakukan, bukan tidak mungkin Pemprov Gorontalo akan semakin unggul, maju dan sejahtera. Untuk mendorong itu semua, dibutuhkan ide-ide, inovasi, kaloborasi, adaptasi dan intervensi dari para pengambil kebijakan, pemangku kepentingan dan stakeholder yang terkait dalam pembangunan perdesaan,” tambahnya.
Diakhir arahannya, ada beberapa pesan yang disampaikan Darda untuk semua peserta rakor, utamanya agar serius mengikuti rapat ini dan membuat langkah-langkah strategis sesuai dengan bidang masing-masing. Serta diharapkan untuk merubah mindset dan pola pikir bekerja kearah yang lebih positif.
“Tingkatkan terus kompetensi dan profesionalisme agar mampu mengikuti dinamika perubahan global. Pangkas hambatan birokrasi yang ada dan pastikan unit layanan publik mendapat pelayanan yang cepat dengan kualitas tinggi,” tandasnya. (edm/habari.id)