HABARI.ID PW (Pengurus Wilayah) GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) Provinsi Gorontalo, pertanyakan grand opening Pub Valerio Sabtu (01/08/2020) pekan lalu, yang berlokasi di dalam gedung tempat hiburan malam eks Lyrick Karaoke.
Pasalnya Pub Valerio yang berkedok tempat karaoke ini, menggelar pembukaan besar disaat daerah tengah dilanda pandemi Covid-19, bencana alam banjir dan masih dalam suasana lebaran Idul Adha 1441 Hijria.
Selasa (04/08/2020) Frengki Max Kadir juga anggota GPII Provinsi Gorontalo jelaskan, keberadaan pub valerio ini sangat meresahkan masyarakat Kota Gorontalo.
“Daerah sekarang ini masih dalam kondisi lemah, karena dilanda pandemi Covid-19 dan banjir, yang harusnya mendapatkan perhatian dari pihak swasta seperti eks Lyrick Karaoke …”
“Tapi ini, malah membuka tempat hiburan baru di lokasi yang sama, dan parahnya lagi pembukaan tempat hiburan itu disaat dalam suasana masih lebaran Idul Adha, dan sudah tersebar di beberapa media sosial,” tegas Frengki.
Frengki anggota GPII jelaskan lagi, informasi yang Dia dapatkan dari masyarakat bahwa untuk mendapatkan akeses kedalam, harus membeli tiket terlebih dahulu.
“Parahnya lagi, dibukanya tempat hiburan malam ini kami dapatkan tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Gorontalo,” ungkap Frengki.
Sementara itu Arifin Mohamad Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo tegaskan, bahwa izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui DPM-PTSP Kota Gorontalo, hanya izin karaoke.
“Kesbangpol Kota Gorontalo ketahui, bahwa izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui DPM-PTSP Kota Gorontalo hanya izin karaoke, dan tidak ada izin pub …”
“Jika informasi ini benar adanya, kami akan mengundang pemilik dan pengelolanya, sampai memberikan sanksi tegas yang pastinya akan berujung ke penutupan tempat hiburan malam tersebut,” tegas Arifin.(bink/habari.id).