Pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya penanggulangan bencana banjir, TA 2023 sampai semester satu tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan instansi terkait lainnya yang berlangsung di aula BPKPD dihadiri Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, didampingi Sekda Iskandar Datau, dan Inspektur Daerah, Muslimin Nento, Kamis, (26/09/2024).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi, diwakili Pengendali teknis, Tri Widyantoro menjelaskan bahwa tujuan
Pemeriksaan antara lain, memperoleh pemahaman upaya penanggulangan bencana banjir, yaitu proses bisnis/program/kegiatan, risiko bawaan yang terkandung dalam isu-isu potensial, dan efektivitas system pengendalian internal (SPI) yang menimbulkan kerentanan bagi entitas.
Mengidentifikasi masalah yang akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam area potensial dan risiko yang terkandung dalam setiap areal potensial, menentukan area kunci yang akan menjadi fokus dalam pemeriksaan terinci. Merumuskan tujuan potensial pemeriksaan dan memberikan alasan mengapa tujuan tertentu dinilai memegang prioritas tertinggi. Merumuskan pertanyaan pemeriksaan, mengidentifikasi kriteria yang dapat digunakan dalam pemeriksaan terinci. Merumuskan permasalahan yang teridentifikasi layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dalam pemeriksaan terinci.
Diektahui, yang akan di uji nanti adalah program atau kegiatan yang berhubungan dengan upaya penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Pohuwato pada dinas terkait BPBD, Dinsos, Perkim, PUPR.
Plt Bupati, Suharsi Igirisa, mengatakan, kegiatan entri meeting adalah untuk mewujudkan kesamaan persepsi antara pemeriksa dan entitas yang diperiksa dalam proses dan peleksanaan pemeriksaan langkah awal, dalam evaluasi upaya penanggulangan bencana khususnya bencana banjir yang menjadi pokok atas pemeriksaan kinerja pada tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Pemda Kabupaten Pohuwato.
“Dalam upaya pemeriksaan, tentunya kami sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pohuwato mengharapkan kolaborasi OPD terkait yang diantaranya BPBD, Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim. Terkait hal tersebut perlu juga pendampingan BPKPD serta dari Inspektorat Daerah sebagai APIP untuk melakukan pendampingan dan memfasilitasi tim BPK”,ungkapnya.
Kami juga berharap kehadiran tim BPK menjadi bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dalam pengawasan untuk memastikan anggaran penanggulangan banjir yang telah digunakan secara efektif, ekonomis dan efisien.
“Pemeriksaan atas kinerja upaya penanggulangan banjir yang dilakukan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dalam peningkatan metode penanggulangan bencana banjir, baik penganggaran pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja yang lebih terarah atas pelaksanaan pertanggung jawaban keuangan daerah yang berdampak positif pada masyarakat”,pungkas Suharsi.
Terakhir, Plt Bupati, Suharsi Igirisa, berharap pelaksanaan pemeriksaan kinerja upaya penanggulangan banjir mendapat kebaikan dan peningkatan dalam manajemen penanggulangan bencana banjir di masa yang akan datang