BPJS KPPS di Pohuwato Belum Jelas, Instruksi Presiden Diabaikan?

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Menjelang Hari H pencoblosan Pemilu 2024, dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk alokasi anggaran pendaftaran Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu pada BPJS Ketenagakerjaan masih belum jelas.

Padahal ada Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dimana, dalam Inpres itu, sejumlah menteri hingga kepala daerah diminta memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah kelompok, salah satu kelompok yang dimaksud adalah penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, terkait dukungan penganggaran BPJS KPPS ini telah menjadi polemik. Sekda Pohuwato, Iskandar Datau dituding mengabaikan perintah Bupati yang telah menerima surat permohonan dari KPU Pohuwato dengan dalih dasar surat yang belum lengkap.

Hingga kini, Ketua KPU Pohuwato sendiri bersikukuh kalau surat yang mereka ajukan sudah lengkap. Karena dukungan penganggaran ini bukan cuma di Pohuwato saja melainkan se-Indonesia.

“Jadi tidak mungkin dasar surat kita yang kurang lengkap. Surat kita saja belum dibaca langsung dipulangkan. Ini Pemilu se-Indonesia bukan cuma di Pohuwato. Terus katanya yang besar saja bisa dianggarkan apalagi yang kecil. Ini kan kedengarannya lucu,” kata Firman, Jumat (02/02/2024). 2

Meski BPJS KPPS tak terakomodir, Firman sudah menginstruksikan kepada sebanyak 3.073 anggota KPPS se-Pohuwato untuk tetap bekerja maksimal di hari pencoblosan demi suksesnya Pemilu 2024. “Pemilu 2024 wajib kita sukseskan bersama,” tutup Firman. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di