Habari.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melakukan Tes Urine terhadap puluhan aparat sipil negara (ASN) di kantor Pengadilan Tinggi Agama.
Tes urine yang digelar Rabu (10/04/2019), dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Sebelum tes urine dilakukan, unsur BNNP Gorontalo sempat mempresentasikan materi tentang Narkotika oleh Kabid P2M BNNP Gorontalo.
Kabid P2M BNNP Gorontalo, Abdul Muhars Daud, SE, M.AP dalam meterinya, memberikan gambaran terkini tentang kondisi peredaran narkoba di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sudah darurat narkoba, dan Gorontalo sangat beresiko menjadi daerah dengan kondisi yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba.
“Gorontalo merupakan wilayah transit dan daerah yang dianggap strategis dalam melakukan transaksi Narkoba,” kata Muhars.
Melanjutkan paparannya Kabid P2M menjelaskan tentang berbagai upaya yang telah dilakukan oleh BNNP dalam rangka menekan jumlah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo
diantaranya dengan melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan, edukasi ke berbagai tempat, pembentukan relawan/penggiat anti narkoba serta banyak kegiatan lain yang digelar BNNP.
“Tapi apa yang kita lakukan ini, akan menjadi sia-sia apabila tak ada peran serta dari sejumlah instansi pemerintah maupun masyarakat dalam mendukung Program Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” katanya.
Di bagian akhir presentasinya, Muchars Daud mengatakan tentang pentingnya kerjasama antar instansi baik di lingkungan OPD di daerah maupun instansi vertikal termasuk Pengadilan Tinggi Agama, karena masalah narkoba bukan hanya tugas BNNP, akan tetapi seluruh lapisan masyarakat.
“Dan diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menjadi perpanjangan tangan dari BNN untuk menyampaikan pesan-pesan anti narkoba kepada masyarakat,” kata Muhars.
Usai paparan oleh Kabid P2M, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Test Urine kepada ASN di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.(bnnp/Hb.id)