Bentrok Massa Aksi Dengan Aparat, 2 Mahasiswa Terluka

oleh -81 Dilihat
oleh
Aparat.
Demo mahasiswa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima.(f/Bink).
HABARI.ID I Bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian pada demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja Kamis (08/10/2020), menelan korban luka dua mahasiswa.

Selain dua mahasiswa yang menjadi korban luka, terinformasi ada enam mahasiswa yang ditangkap aparat kepolisian dan 10 mahasiswa hilang.

Hidayat Musa, Korlap Demonstrasi tersebut menjelaskan, pihaknya kecewa dengan sikap represif dari jajaran keamanan. Padahal sejak awal masa aksi berupaya menjaga kestabilan.

banner 468x60
Salah satu orator massa aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kami kecewa dengan sikap pihak keamanan, yang menahan massa aksi kami di tengah jalan saat ingin menuju titik aksi,” jelas Hidayat.

Kericuhan itu bermula saat masa aksi yang berada di bundaran perlimaan Telaga, berniat melintasi Jembatan Telaga menuju ke arah Polda Gorontalo. Namun langkah mereka dihadang oleh jajaran keamanan.

“Ada upaya intimidasi dan provokasi dari aparat. Sebanyak 6 orang kami ditangkap, 2 terluka parah, dan 10 orang hilang belum terkonfirmasi,” jelas Hidayat.

Hidayat Musa menuturkan, akibat dari kericuhan ini, sebanyak 10 mahasiswa dinyatakan hilang. Meski demikian pihaknya hingga kini akan tetap menggelar aksi, sampai ada keputusan pertanggungjawaban dari pihak yang berwajib.

“Sebenarnya gerakan ini untuk memperlihatkan kalo kita di Gorontalo, itu serius untuk mengawal hak-hak rakyat ini,” ungkap Hidayat.

Untuk 2 orang yang terluka, kata Hidayat sudah mereka rawat di Rumah Sakit dan di Puskesmas terdekat.(wi’/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan