HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Yusuf baru saja menandatangani persetujuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2021, Senin (28/9/2020).
Pada rancangan KUA-PPAS tersebut, belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 2,63 Triliun, naik Rp 786,07 Miliar jika dibandingkan dengan belanja Tahun 2020 sebesar Rp 1,84 Triliun.
Dalam rancangan KUA-PPAS itu juga, Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,76 Triliun, turun Rp 30,54 Miliar dibanding tahun 2020 sebesar Rp 1,79 Triliun. Proyeksi penurunan itu berasal dari bagi hasil dan pendapatan daerah lain-lain yang sah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,62% dengan persentase angka kemiskinan 15,05% dan tingkat pengangguran terbuka 4,01 poin.
Sedangkan Indeks Gini Rasio ditargetkan berada pada angka 0,41 poin, PDRB per kapita sebesar Rp37.560.000, serta inflasi 2-3%.
Sebelumnya, penyusunan KUA-PPAS Tahun 2021 berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan dalam RPJMD 2017-2022 dengan visi “Terwujudnya Masyarakat Gorontalo yang Maju, Unggul dan Sejahtera”.
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema pembangunan yang fokus pada penguatan sektor kesehatan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi.(rls).