HABARI.ID I Masih banyak pengunjung Warkop (Warung Kopi) di wilayah hukum Kota Gorontalo, yang belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal ini terungkap saat aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP menggelar razia pendisipilinan protokol kesehatan, dibeberapa titik Jumat (02/10/2020).
Mohamad Kurniawan Hajarati Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kota Gorontalo jelaskan, aparat gabungan banyak menemukan masyarakat yang tidak paatuh terhadap protokol kesehatan.
Diantaranya, tidak mengenakan masker, duduk dengan jarak berdekat-dekatan dalam satu meja di tempat umum, kemudian ada juga yang berkerumun.
Selain itu, masih banyak ditemukan tempat-tempat umum seperti Warkop yang tidak mengatur jarak, antara meja yang satu dengan lainnya. Termasuk, tidak mengurangi jumlah meja di dalam satu ruangan.
“Pada intinya, yang kita lakukan penegakan bukan hanya Warkop, tetapi semua tempat umum. Dan kita dapati, banyak usaha yang bersangkutan tidak melakukan upaya pengaturan jarak …”
“Seperti yang diatur dalam peraturan Perwako nomor 26 tahun 2020, yang didapati usaha tidak mendukung protokol kesehatan diwilayah kota gorontalo,” kata Kurniawan.
Dia juga mengatakan bahwa untuk menindak pelanggar protokol kesehatan dilapangan, pihaknya memberikan teguran tertulis dan sanksi sosial dengan harapan ada efek jera.
“Kalau memang sudah berulang yang kedua kali maka kita akan kenakan sanksi lebih tegas, tapi sebisanya kami akan menegur sehumanis mungkin,” ujar Kurniawan.(sodik/habari.id).