HABARI.ID, DEKOT I Polemik bantuan rumah layah huni di Kelurahan Talumolo, kata Wakil Ketua Satu Komisi I DPRD Kota Gorontalo Hi. Darmawan Duming, diduga akibat kelalaian eks Lurah Talumolo yang tidak teliti.
Hal ini disampaikan dengan tegas Hi. Darmawan Duming, pada rapat dengar pendapat Senin (21/10/2024) yang berlangsung di ruang rapat Aula III DPRD Kota Gorontalo.
“Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat di tengah persoalan bantuan rumah layak huni ini, tetapi persoalan tersebut timbul diduga akibat kelalaian eks lurah Talumolo yang tidak teliti ..,”
“Harusnya, sebelum melakukan pendataan warga penerima bantuan rumah layak huni dampak dari pekerjaan fisik santorini, eks Lurah Talumolo mencari tahu terlebih dahulu status lahan yang akan di tempati dan di bangun rumah layak huni tersebut. Bukan hanya main tandatangan di belakang meja saja,” tegas Darmawan.
Darmawan tegaskan lagi, bahwa persoalan dugaan sengketa bangunan bantuan rumah layak huni berdiri di atas lahan budel itu, di bawa ke ranah hukum untuk dicarikan legitimasi kepemilikan sah atas bantuan tersebut.
“Kalau saran saya, di bawa saja ke pengadilan saja persoalan ini untuk dicarikan legitimasi kepemilikan yang sah atas bantuan dari Pemerintah Daerah ..,”
“Karena dalam duduk persoalan ini belum ada kepastian yang jelas dari kedua belah pihak baik pengadu dengan teradu,” pungkas Darmawan.(bnk/habari.id).