HABARI.ID | Pemerintah Provinsi Gorontalo duduk bersama dengan aparat hukum untuk membahas pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan dihadiri Wakil Gubernur Idris Rahim berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (13/1/2022).
Rapat bersama penegak hukum ini dinilai penting untuk menyatukan persepsi tentang pelaksanaan program PEN. Turut hadir Kepala BPKP Perwakilan Gorontalo Raden Murwantara, Dir Reskrimsus Polda Kombes Pol Saut Panggabean Sinaga serta Asdatun Kejati Ali Sunhaji.
“Dana PEN ini saya minta benar benar dikawal dari proses perencanaan sampai pelaporannya agar benar benar tepat sasaran, tepat hasil dan tepat guna,” kata Rusli saat diwancarai usai rapat.
Beberapa hal yang mengemuka dalam rapat tersebut diantaranya syarat syarat bagi pihak ketiga yang akan mengerjakan proyek PEN. Pihak pemprov mengusulkan penambahan klausul modal awal 15 persen dari pihak. Saran ini ditanggapi oleh sejumlah peserta rapat.
“Menyangkut penambahan syarat yakni kontraktor/pengusaha harus punya 15 persen modal dari total anggaran. Ini menurut kami tidak ada aturannya. Rekomendasi kami yakni menyertakan syarat tidak diberikan uang muka saat awal pekerjaan. Ini ada aturannya LKPP no 12 tahun 2021,” kata Asdatun kejakti Ali Sunhaji saat rapat.
Dana PEN Pemprov Gorontalo tahun 2021 terdiri dari tujuh paket pekerjaan. Ada pekerjaan jalan eks jalan Andalas atau John A. Katili senilai Rp42,7 miliar, jalan Tenilo-Pilolodaa-Iluta segmen I Rp20 miliar, dan kanal banjir Tanggidaa Rp33,6 miliar.
Ada juga pekerjaan jalan Taluditi-Wonggarasi Rp33,03 miliar, pembangunan stasiun pompa air banjir untuk genangan air kota Rp16,4 miliar, jasa konsultan MK dan Pembangunan RSUD dr.Hj. Hasri Ainun Habibie senilai Rp109 miliar serta pengadaan alat kesehatan RSUD dr. Hj. Hasri Ainun Habibie Rp41,4 miliar. (edm/habari.id)