Awal Desember Capaian Vaksinasi di Kota Gorontalo 191,180 Dosis

oleh -30 Dilihat
oleh
dosis
Data Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Pada pekan pertama di Bulan Desember tahun ini, capaian vaksinasi di Kota Gorontalo sudah 191,180 dosis. Hal ini berdasarkan data yang berhasil diterima Habari.Id, melalui Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Muhamad Kasim jelaskan Rabu (08/12/2021) bahwa capaian 191,180 dosis ini merupakan akumulasi dari pelaksanaan vaksin dosis pertama, kedua dan ketiga per tanggal 6 Desember tahun ini.

banner 468x60

“Untuk dosis pertama mencapai 115,355 dosis atau 72,27 persen, sementara dosis kedua 75,000 dosis dengan persentase 46,99 persen dan terakhir dosis ketiga sedikitnya 825 dosis atau 38 persen,” ujarnya.

Kaitan dengan pelaksanaan vaksinasi yang terus gencar dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, bekerjasama dengan Satgas Covid-19, TNI, Polri serta organisasi termasuk swasta, juga memiliki tujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

“Salah satu fokus utama Pemerintah Kota Gorontalo, yakni pemulihan ekonomi daerah. Kita bisa lihat sekarang, geliat aktivitas masyarakat di berbagai bidang mulai meningkat, dan itu seiring sejalan dengan pelaksanaan vaksinasi juga,” ungkapnya.

Dukungan dan animo masyarakat sampai dengan saat ini masih begitu tinggi, untuk menjalani vaksinasi. Bahkan kata Kasim, pelaksanaan vaksinasi turut menjadi permintaan masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan.

“Untuk menyatukan perbedaan memang tidak mudah. Dan kami bersyukur, melalui berbagai upaya, proses dan tahap yang kami laksanakan, akhirnya masyarakat bisa sepaham dengan Pemerintah Daerah. Kami ucapkan terima kasih,” terangnya.

Murtiana Tute, seorang warga Kecamatan Kota Utara yang sempat mengakui bahwa cukup lama memilih untuk tidak menjalani vaksinasi, pada akhirnya Ia ikut vaksin.

“Alasan saya, hanya satu. Yakni demi kesehatan dan kebaikan kami sebagai masyarakat. Berbagai batasan yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah, tujuannya bukan menutup aktivitas warga, namun lebih pada pencegahan dan penindakan. Maka kita harus taati itu,” singkatnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan