AW Thalib Minta Masyarakat Jaga Stabilitas Jelang Perayaan Tahun Baru 2023

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Perayaan malam pergantian tahun tinggal menghitung hari, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib menegaskan agar seluruh stakeholder harus mengedukasi masyarakat. Sebab, dia khawatir jika perayaan tahun baru menjadi pesta minuman keras (Miras) maupun ajang balapan liar, Jumat (23/12/2022).

Aleg Asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memberi gambaran soal perayaan tahun baru sebelumnya yang jadi pesta miras. Apalagi sepakan lalu aparat gabungan telah mengamankan minuman beralkohol ilegal yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara di perbatasan Atinggola.

“Penangkapan itu pertanda bahwa frekuensi daripada miras yang masuk ke Gorontalo pada bulan Desember ini begitu besar, apalagi persoalan saat ini adalah Gorontalo berada di urutan keempat yang belum lepas dari pengkonsumsi miras di Indonesia, padahal tidak menjadi produsen,” ungkap AW Thalib usai mengikuti rapat Forkopimda, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, salah satu bentuk pencegahan yang harus dilakukan adalah membatasi kegiatan dan pengaturan jam perayaan tahun baru, termasuk juga mengendalikan melalui izin kegiatan.

“Persoalan pada perayaan tahun baru begitu kompleks, tak hanya soal miras tapi juga tentang kelompok yang sering kebut-kebutan di ruas jalan atau balapan liar. Euforia ini pasti akan lampiaskan di malam tahun baru …,”

“Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas di malam tahun baru cukup besar ketimbang haru lain. Sehingga itu harus ada pengendalian oleh kita semua selaku stakeholder untuk memberi edukasi dan mencegah agar tidak ada konvoi atau balap liar,” ujar AW Thalib.

Tak hanya itu, AW Thalib pun menekankan jika persoalan narkoba tidak boleh luput dari pantauan aparat maupun stakeholder saat perayaan malam pergantian baru. Pasalnya, barang haram itu, baik narkoba maupun miras menjadi pemicu terjadinya kriminalitas.

“Perayaan tahun baru juga identik dengan pesta narkoba, angka kriminalitas termasuk narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo menjadi acuan, bahkan menduduki peringkat kedua setelah penganiayaan, kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di