AW Thalib Harap Keberadaan PTSP Bisa Tingkatkan Pelayanan Kejati Kepada Publik

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera miliki gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ground breaking telah dilakukan, oleh Kejati Gorontalo Purwanto Joko Irianto bersama Penjabat Gubernur Ismail Pakaya serta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib, Sabtu (22/07/2023).

AW Thalib menilai hadirnya gedung PTSP sebagai wujud nyata bahwa pelayanan publik di instansi Kejaksaan Tinggi Gorontalo bakal semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Jaksa adalah milik masyarakat dan masyarakat juga ada rasa memiliki atas kejaksaan itu sendiri. Jadi ada sebuah kolaborasi positif di dalamnya melalui gedung PTSP tersebut,” kata AW Thalib.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap langkah profesionalisme yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota harus mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat maupun lembaga legislatif serta eksekutif.

“Kita harus hormati dan patuhi penegakkan hukum, tidak boleh ada intervensi yang dilakukan oleh lembaga eksekutif maupun legislatif. Harus on the track sesuai norma yang ada,” tegasnya.

Peletakan batu pertama gedung PTSP itu sekaligus memperingati hari bakti Adhyaksa ke 63 tahun. Olehnya ia berharap Kejaksaan Tinggi Gorontalo bisa lebih sukses dan profesional dalam mengawal pembangunan di daerah.

“Dengan begitu bisa menjadi spirit bagi kemajuan Provinsi Gorontalo di masa akan datang, khususnya dalam menegakkan aturan dan hukum di Gorontalo,” jelas AW Thalib.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto menegaskan bahwa sejauh ini lembaganya telah bekerja dengan profesional dalam mengawal pembangunan di daerah, melalui gedung PTSP maka pelayanan publik bisa semakin prima.

“PTSP tidak sebatas prasarana saja, nantinya gedung ini menjadi tempat yang digunakan untuk menangani layanan hukum bagi masyarakat. Pak Penjagub dan ketua dewan berkenan memberi hibah kepada kami kantor PTSP dan rehabilitasi pagar,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di