HABARI.ID, DEKOT I Dugaan ada indikasi penyimpangan anggaran di tubuh Dinas PUPR Kota Gorontalo, terkuak pada rapat Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo Senin (26/06/2023).
Rapat badan anggaran DPRD Kota Gorontalo tentang tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah, oleh BPK RI itu berlangsung alot.
Mirisnya lagi, agenda penting yang dihadiri sejumlah pejabat OPD dan TAPD Kota Gorontalo itu, tidak dihadiri Kadis PUPR Kota Gorontalo atau perwakilannya.
Padahal Banggar DPRD Kota Gorontalo saat itu tengah membahas temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, atas pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Kota Gorontalo.
Seperti disampaikan Irwan Hunawa, anggota Banggar DPRD yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo.
“Setiap tahun temuan hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, khususnya di Dinas PUPR Kota Gorontalo terus membengkak ..,”
“Dalam data yang kami peroleh saat ini, ada kelebihan pembayaran dari Dinas PUPR Kota Gorontalo pada seluruh pekerjaan fisik yang ada di Kota Gorontalo ..,”
“Hati-hati. Jika seperti ini semua pengelolaan anggaran, maka akan berindikasi ke ranah pidana atau dugaan penyimpangan anggaran,” tegas Aleg dari Fraksi Partai Golkar itu.
Catatan atau rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, terhadap jumlah penggunaan anggaran Dinas PUPR Kota Gorontalo yang diduga tak sesuai itu, melahirkan pertanyaan baru.
Kata Irwan Hunawa, kalau seperti itu maka tidak ada pengawasan yang maksimal terhadap pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Kota Gorontalo.
“Indikasi ini menggambarkan bahwa kurangnya atau tidak maksimalnya pengawasan penggunaan anggaran di Dinas PUPR Kota Gorontalo,” tegasnya.
Senada ditambahkan Erman Latjenke, anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo.
Bahwa keseluruhan yang menjadi catatan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, terhadap Dinas PUPR Kota Gorontalo adalah kesalahan manusia.
“Kalau dilihat dari data yang kami miliki, ini kesalahannya ada pada manusia bukan pada sistem. Misal adanya kelebihan pembayaran dari Dinas PUPR Kota Gorontalo ..,”
“Kami berharap, dan seharusnya catatan soal temuan pengelolaan anggaran ini berkurang, bukan membengkak,” pungkasnya.(bnk/habari.Id).