Aplikasi IKD Dinilai Mampu Menjangkau Pelayanan Publik Di Era Digitalisasi

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad menilai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo mampu menjangkau pelayanan publik di era digitalisasi, Jumat (03/03/2023).

Mantan Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo itu menjelaskan beberapa manfaat untuk masyarakat, utamanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD. Baik terhadap informasi kepemilikan kendaraan, daftar pemilih, Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Cukup memiliki smartphone, dan aplikasinya hanya perlu kita unduh melalui Play Store. Dengan begitu akses ke pelayanan publik bisa lebih efektif dan gampang karena tidak harus menenteng berkas-berkas foto copy KK atau KTP,” ungkap Sudarman saat mengikuti sosialisasi aktivasi IKD.

Sementara itu, Kepala Bidang Admin Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo Amran Pahrun mengatakan IKD merupakan trobosan baru dari pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan publik. Meski sudah ada KTP elektronik, akan tetapi perkembangan teknologi yang semakin pesat pemerintah dituntut untuk melindungi warga dengan mengamankan identitas kependudukan.

“Keamanan di sistem digital digital ini hanya bisa diakses oleh pemiliknya, bahkan setelah aplikasi itu dibuka tidak bisa dilakukan screenshoot. Jadi kalau keamanan kami dijamin aman, karena satu data di Indonesia harus mengambil dari Dukcapil termasuk sensus penduduk dari BPS,” jelas Amran Pahrun.

Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus mensosialisasikan soal IKD, baik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat sipil untuk melakukan pendaftaran di aplikasi yang disediakan. Dengan demikian pelayanan publik bisa terjangkau dan identitas pun aman.

“Yang dibutuhkan smartphone android minimal versi 8, memiliki Email, NIK dan nomor handphon aktif, setelah itu tinggal mengunduh di Play Store. Setelah itu kami yang akan mengaktivasinya,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di