Apel Perdana Kerja, Sekwan: Wali Kota Tekankan Disiplin Pegawai

oleh -238 Dilihat
oleh
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Nurahman Rais Monoarfa.

HABARI.ID, DEKOT I Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Nurahman Rais Monoarfa sampaikan, ada banyak hal yang menjadi penekanan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, pada apel perdana kerja pasca libur nasional dan cuti lebaran Selasa (08/04/2025) di Lapangan Taruna Remaja. “Sebagai Lembaga yang bernaung di bawah Pemerintah Kota Gorontalo, tentu kami siap menjalankan yang menjadi penekanan Wali Kota Gorontalo dalam apel perdana kerja tadi,” ujarnya.

Terkait dengan disiplin pegawai di seluruh unit kerja Pemerintah Kota Gorontalo, seperti penerapan surat tugas bagi pegawai yang beraktivitas di luar kantor. “Tidak ada lagi pegawai yang sembarangan keluar kantor, jika ada rusan di luar kantor harus membawa surat tugas. Tidak ada yang nongkrong di warung kopi dan jalan-jalan ke Mall,” ungkap Sekwan.

Sementara itu dalam sambutannya, ada banyak hal yang disampaikan Wali Kota Gorontal termasuk penekanan disiplin pegawai di seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Karena menurut Wali Kota Gorontalo, sukses tidaknya pelaksanaan program kegiatan pelayanan kepada masyarakat itu satu diantaranya bergantung pada disiplin pegawai.

“Kalau mereka (Pegawai.red) disiplin pasti mereka siap bekerja. Nah, inilah yang akan kami perbaiki kedepan mulai dari apel perdana kerja ini,” tegas Wali Kota Gorontalo.

Selain itu kepada awak media Wali Kota Adhan Dambea sampaikan, selama 10 tahun sebelum Ia menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo, Ia terus mengikuti perkembangan di Kota Gorontalo termasuk perkembangan di internal Pemerintah Kota Gorontalo itu sendiri.

Dimana selama 10 tahun tersebut Ia melihat tidak ada penekanan disiplin terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Sehingga, ketidak disiplin pegawai ini memberikan dampak kurang baik terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama 10 tahun sebelum menjabat Wali Kota, saya ikuti terus perkembangan khususnya di Pemerintah Kota Gorontalo sedetail mungkin. Dan selama 10 tahun itu, tidak ada penekanan disiplin terhadap pegawai. Nah, ini yang siap kami perbaiki kedepan ..,”

“Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo baik itu ASN, Honorer dan P3K, tidak bisa sembarangan keluar kantor. Kalau keluar kantor harus mengantongi surat tugas. Tidak ada pegawai yang nongkrong di warung kopi dan ke Mall,” pungkas Wali Kota Adhan.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di