Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo, Dilantik

oleh
Komisi Informasi Daerah
banner 468x60

HABARI.ID | Setelah melalui proses yang cukup panjang,  Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo periode 2020-2024, akhirnya dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Wagub Idris di aula rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (9/4/2021).

“Penetapan anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo ini prosesnya cukup panjang karena ada uji kelayakan dan kepatutan di DPRD dan Komisi Informasi Pusat,” kata Idris.

Idris mengatakan, sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KID harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Diutarakannya, anggota Komisi Informasi Daerah tidak hanya dituntut untuk menguasai aturan tentang keterbukaan informasi publik, tetapi juga aturan badan publik lainnya karena selama masa tugasnya akan menangani berbagai sengketa informasi publik yang dalam penyelesaiannya harus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu KID harus membuat petunjuk teknis layanan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi. Segera lakukan konsolidasi organisasi, buat rencana kerja dan rencana hasil agar KID dapat berdaya guna dan berhasil guna, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Wagub.

Anggota KID diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 335/17/XII/2020 tentang Penetapan Anggota KID Provinsi Gorontalo Periode 2020-2024 tertanggal 30 Desember.

Kelima anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo tersebut yakni Idris Kunte, Iswan Lihawa, Kindom Makkulawuzar, Irwan Karim, dan Dedi Idji.

Hadir pada pelantikan tersebut Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Wafa Patria Umma, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan