HABARI.ID, DEPROV | Aliansi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan se-Gorontalo mendatangi DPRD Provinsi Gorontalo untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam polemik perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Salah satu perwakilan aliansi Ali Agus Prianto Yunus mengungkapkan ketidakpuasan atas pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dinilai tidak layak dan menyingkirkan sebagian tenaga kesehatan dari Badan Layanan Umum (BLU).
Menurut Ali Agus Prianto, BLU sebagai instansi yang berada di bawah pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, seharusnya tidak dikecualikan dari pendataan. Namun, kenyataan berbicara sebaliknya. Pegawai BLU tidak tercatat dalam basis data BKN, yang menyebabkan mereka terpinggirkan dari proses perekrutan PPPK.
“Ini bukan sekadar masalah pendataan, ini soal keadilan bagi pegawai yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status. Pendataan yang dilakukan BKN pada tahun 2022 hanya sekali dan tidak pernah diperbarui. Padahal, perekrutan PPPK 2024 sudah berjalan. Kami khawatir data yang digunakan tidak valid,” jelas Ali, Senin (14/10/2024).
Ali Agus juga mengungkapkan kekecewaan terhadap ketidakadilan dalam prioritas perekrutan. Berdasarkan data yang mereka miliki, ada pegawai yang baru bekerja selama empat tahun sudah bisa mendaftar PPPK, sementara mereka yang telah mengabdikan diri selama lebih dari 10 hingga 15 tahun justru terabaikan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit bagian kepegawaian, ternyata yang salah di KemenPAN-RB, kami juga sampaikan aspirasi ini di DPRD Bone Bolango, tapi karena kami merasa belum puas, akhirnya datang ke DPRD Provinsi Gorontalo untuk bisa mengawal aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Manoarfa mengungkapkan aspirasi dari Aliansi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan akan dikawal sampai ke KemenPAN-RB untuk diberi keleluasaan dan tidak ada istilah prioritas.
“Jangan dibatasi dengan prioritas, karena di daerah banyak yang tidak terdata, itu yang jadi persoalan. Setelah AKD kita terbentuk maka akan langsung menyampaikan aspirasi ini me KemenPAN-RB,” tandasnya. (dik/habari.id)