Aleg Deprov Berharap Kuota Bantuan Fisik Penyandang Disabilitas Terus Bertambah

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam merespon cepat kebutuhan warga penyandang disabilitas, tahun ini ada sebanyak 15 alat bantu fisik yang telah didistribusikan ke Kabupaten dan Kota, Minggu (30/04/2023).

Adnan Entengo Anggota Komisi IV Deprov Gorontalo menjelaskan bahwa masyarakat dengan kondisi fisik terbatas memang layak menerima sentuhan dari pemerintah, dan legislatif harus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut sampai terealisasi.

“Kami anggota DPRD sangat mengapresiasi pemerintah provinsi gorontalo atas penyaluran 15 alat bantu fisik itu, pun demikian wakil rakyat sebagai representasi masyarakat harus peka, melihat, merekam dan mengecek apa yang menjadi kebutuhan warga untuk dibantu,” kata Adnan Entengo.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap di penyaluran bantuan peralatan fisik untuk penyandang disabilitas ini bisa berkesinambungan, dan setiap tahun jumlah kuota bisa bertambah. Sebab peralatan seperti itu sangat diperlukan dalam menjalankan aktifitas warga dengan kekurangan fisik.

“Apalagi bantuan kaki palsu ini, penerima manfaat ini sangar terbantukan dan kami mendapat aspirasi itu waktu kunjungan kerja komisi ada juga kunjungan perseorangan, setelah itu kami memperjuangkan ke instansi terkait sampai terealisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Herlina Naki Fungsional Pekerja Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo memaparkan penerima bantuan kaki palsu ada sejumlah dua orang, antara lain warga berusia 62 Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo dan warga berusia 36 tahun di Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo kaki palsu sebelah kiri.

“Yang menerima bantuan kaki palsu ini bukan cacat dari lahir, melainkan orang terkena musibah kecelakaan dan terpaksa kakinya harus dilakukan aspirasi, kita juga melihat kelayakan atas permohonan dari klien atau yang mendampingi di dinas kabupaten dan kota maupun melalui jalur aspirasi,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di