Lanjutan Pansus LKPJ DPRD: Alan Lahay Pertanyakan, Valerio Tak Punya Izin Hiburan

oleh -403 Dilihat
oleh
Alan Lahay, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Gorontalo, yang juga Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo.

HABARI.ID, DEKOT I Rabu (14/05/2025) rapat lanjutan Pansus DPRD Kota Gorontalo, tentang pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah) tahun 2024, dimulai. 

Menariknya, baru saja dibuka sudah banyak pertanyaan yang disampaikan anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, yang di tujukan kepada perwakilan dari Pemerintah Kota Gorontalo. 

Seperti disampaikan Alan Lahay, Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, yang mempertanyakan objek pajak yang dibekanakan pajak tidak sesuai dengan aktivitasnya, seperti Valerio. 

“Rupanya masih ada objek pajak, yang dikenakan pajak yang tidak sesuai, seperti Valerio. Dimana, harusnya dikenakan pajak hiburan sebesar 40 persen, tetapi mereka hanya dikenakan pajak restoran dengan angka 10 persen ..,”

“Padahal, kita ketahui bersama, Valerio itu bukan restoran tetapi tempat hiburan dan ada diskotik,” tegas Alan yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto akui memang benar Valerio hanya dikenakan pajak restoran. Karena izin yang dikantongi Valerio, hanya izin restoran dan mereka tidak memiliki izin hiburan. 

“Kami tidak bisa memungut pajak jika izin itu tidak dimiliki objek pajak, seperti Valerio yang memiliki izin restoran,” jawab Nuryanto. 

Senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, bahwa jika benar Valerio itu aktivitas di dalamnya ada diskotik, tentu ini menjadi tugas Pemerintah Kota Gorontalo untuk menindakinya. 

“Ini tentunya bagian dari laporan yang kami terima, terkait dengan aktivitas Valerio, bukan hanya berkaitan dengan izin yang mereka miliki. Segera mungkin kami akan memberikan tindakan, termasuk dengan izin mereka,” tegas Sekda dengan singkat.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di