HABARI.ID | Pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka rencananya akan dibuka kembali oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo pada akhir Bulan Juli tahun ini, Selasa (13/07/2021).
Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan strategi terkait kegiatan belajar mengajar. Namun, hanya sebagian sekolah saja yang akan menjadi piot project pembukaan KBM.
“Jika tidak ada kendala atau lonjakan kasus positif covid 19, dalam pekan ketiga Bulan Juli ini, kami akan memulai KBM terbatas. Dan yang menjadi piot project adalah sekolah dengan fasilitas lengkap,” ujar Wahyudin.
Dirinya menjelaskan proses belajar mengajar akan di uji coba selama satu bulan saja, dengan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan.
“Misalnya, dalam kelas itu ada 30 anak didik, maka kami batasi hanya 10 siswa saja, dan 20 orang mengikuti secara daring di rumah masing-masing. Dan dalam sepekan siswa tersebut hanya masuk dua kali saja. Dengan demikian, penumpukan orang di sekolah yang bisa mengakibatkan penularan virus corona tidak akan terjadi. Karena, kuota di kelas terbatas dan protokol kesehatan diterapkan secara ketat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyudin mengungkapkan syarat wajib lain untuk percobaan KBM, maka tenaga pendidik harus melakukan vaksin penangkal covid 19. Hal itu sebagai peguat kekebalan tubuh bagi para guru.
“Kami bakal mensyaratkan untuk sekolah-sekolah yang kita izinkan membuka belajar mengajat tatap muka, minimal cakupan vaksinasi bagi guru harus sudah 80 persen. Untuk saat ini hampir keseluruhan mendekati 80 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi sangat mendukung kesiapan Dinas Dikbudpora untuk menyelenggarakan KMB tatap muka, akan tetapi protokol kesehatan menjadi keharusan yang harus dipenuhi.
“Persiapan sekolah akan dibuka bertahap, baik sistem luring maupun daring. Terutama untuk sekolah SMK. Karena di SMK itu pada saat prakteknya harus hadir tidak bisa secara daring,” kata Sofyan saat kunjungan kerja bersama Komisi IV Deprov ke Dinas Dikbudpora (dik/habari.id)