Akankah PPKM di Kota Gorontalo Diperpanjang Lagi?

oleh
ppkm
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
banner 468x60

HABARI.ID I PPKM Level III di Kota Gorontalo secara resmi berkahir Senin (23/08/2021). Namun kejelasan apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini akan diperpanjang atau tidak, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri belum menentukan sikap.

Seperti diungkapkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat ditemui Senin (23/08/2021) usai memimpin rapat bersama jajaran pejabat OPD Kota Gorontalo, di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo.

“Iya benar, PPKM Level III di Kota Gorontalo berkahir hari ini. Berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI, yang ditindak lanjuti dalam Perwako ..,”

“Untuk perpanjangannya, Pemerintah Kota Gorontalo sampai dengan sekarang masih menunggu dari Pemerintah Pusat, pada pukul 00.00 WITA,” ujar Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini.

Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo yang bekerjasama dengan aparat TNI/Polri.

Mulai dari pelaksanaan TVS di masing-masing wilayah baik kelurahan dan kecamatan, pengetatan aktivitas masyarakat sampai dengan operasi pasar dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

“Progresnya pun sangat baik, sebagian wilayah di Kota Gorontalo sudah berganti status dari zona merah ke kuning dan orange ..,”

“Perkembangan Covid-19 pun demikian, jumlah kasus baru yang menurun, angka pasien sembuh yang meningkat dan jumlah kematian berkurang ..,”

“Kalau mau ditanya sama kami di Pemerintah Kota Gorontalo, dilihat dari berbagai upaya yang secara maksimal kami laksanakan. Kami ingin PPKM di Kota Gorontalo menurun levelnya dari III ke II,” ungkapnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan