HABARI.ID – Bupati Kabupaten Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, melantik dan mengambil sumpah 9 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2022-2028, berdasarkan SK Bupati Pohuwato Nomor 574/22/X/2022, yang berlangsung di Sri Golden Hotel, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Selasa, (01/11/2022).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD, Muzna Giasli, Camat Marisa, Muhamad Huntoyungo, Kepala Desa se-Kecamatan Marisa Cs, beserta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga lebih menekankan soal fungsi kontrol dari lembaga BPD, dimana menurutnya kinerja Pemerintah Desa penting untuk tetap diawasi oleh anggota BPD itu sendiri.
Selain itu, orang nomor satu di Pohuwato juga menekankan kembali sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa. Sinergitas ini kata Saipul, untuk sama-sama membangun mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung kelanjutan pembangunan Desa.
“Terutama dalam proses membangun desa, aspek perencanaan, pelaksanaan tupoksi serta pengawasan pembangunan di desa. Semua harus dilakukan dengan berkolaborasi,” ujar Saipul.
“Hal itu dilakukan untuk menjamin transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa. Terakhir, saya ingatkan kembali BPD itu mempunyai fungsi pengawasan, baik program pembangunan maupun jalannya roda pemerintahan di desa,” pungkasnya. (Mg/habari.id)