HABARI.ID I 400 lembar sertifikat tanah diserahkan secara gratis oleh Bupati Gorontalo kepada masyarakat di Desa Iloponu. Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Minggu (13/10/2019).
Nelson mengungkapkan, pembagian sertifikat ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam melegalkan tanahnya. Menurut Bupati, tidak sedikit masyarakat yang mempunyai tanah, tapi belum mempunyai bukti kepemilikan.
“Karena itu, pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong bagaimana sertifikat tanah ini dimiliki masyarakat. Dan Alhamndulillah, satu bulan lalu kami telah membentuk gugus tugas refolmal agraria dan saya sendiri ketuanya,” kata Nelson.
Dengan telah diserahkannya sertifikat ini, Nelson berharap dapat menekan terjadinya konflik kepemilikan tanah yang acap kali terjadi.
“Sertifikat ini juga menjadi modal dan bukti ketika keluarganya ada yang meninggal, kemudian diwariskan, ada bukti kepemilikan,” kata Nelson.(fp/habari.id)