3 Partai Tolak PAW Wabup, 6 Partai Setuju Bentuk Panitia Pemilihan

oleh -31 Dilihat
oleh
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo yang membahas soal PAW Wakil Bupati, Senin (17/02/2020).[foto_dwi]

HABARI.ID I Partai Demokrat, Nasdem dan partai Hanura menyatakan menolak surat Bupati Gorontalo terkait pengisian kursi Wakil Bupati.

Pernyataan menolak itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dengan agenda pembahasan pengganti antar waktu (PAW) Wabup yang digelar Senin (17/02/2020).

banner 468x60

Penolakan tersebut buntut dari adanya perbedaan pendapat dan pandangan tentang PAW Wabup.

Meski berlangsung alot, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase ini, tetap melahirkan kesepakatan dan keputusan.

Sebagian besar partai yang ada dalam fraksi sepakat membentuk panitia pemilihan penentuan PAW Wabup serta menunjuk ketua panitianya.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menjelaskan, dalam rapat internal fraksi memang terjadi sedikit perbedaan pendapat. Namun perbedaan pendapat tersebut dapat diselesaikan di tiap-tiap fraksi.

Pandangan dari 3 partai dari tiga fraksi yang menolak ini, menurut Syam T Ase, merupakan hal yang lumrah. Akan tetapi soal, PAW ini, tetap dengan mengacu pada prosedur yang berlaku.

“Mayoritas fraksi sepakat untuk menindaklanjuti dan sudah setuju untuk ikut dengan keputusan tersebut …,”

“Tapi karena ini keputusan lembaga, maka meskipun ada fraksi yang tidak setuju, fraksi tersebut juga tetap mengutus orangnya untuk masuk di panitia,” ungkap Syam T. Ase.

Lebih lanjut Syam menerangkan, tugas yang akan dijalankan panitia pemilihan ini, tetap berpedoman pada prosedur yang ada, dengan tetap memerhatikan masukan dan kajian dari partai yang menolak pengisian Wabup tersebut.

“Jadi, DPRD sudah menjalankan tugasnya yaitu membentuk Pansus. Cepat atau lambatnya pengisian Wabup, itu domainnya sudah di panitia,” ungkap Syam.

Meski begitu, Syam T. Ase tetap meminta Pansus untuk mempercepat dan berkerja secara maksimal terkait PAW ini.

Dalam Paripurna tersebut, Surat Bupati yang meminta pengisian Wabub, disetujui oleh 5 fraksi (6 partai; Golkar, PDIP, PAN, PKS, PPP, Gerindra) dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Gorontalo.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan