2022 Tak Ada Lagi Anggaran Penanganan Bencana Alam dan Sosial Dari Kemensos Untuk Daerah

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Tahun depan, Pemerintah Pusat tidak lagi memberikan sokongan anggaran untuk penanganan bencana alam dan bencana sosial atau dana dekonsentrasi di daerah. Hal ini terungkap pada dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2021).

Menurut anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo bahwa dana dekonsentrasi itu digunakan untuk menangani bencana alam maupun kebakaran yang diperuntukan dalam bentuk barang, hingga logistik.

“Kita tidak lagi mendapat dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat atau nol rupiah. Dan ini menjadi masalah kedepan jika daerah terjadi bencana alam, apalagi Gorontalo merupakan salah satu daerah yang rawan bencana,” jelas Adnan.   

Bukan hanya Gorontalo saja yang tidak mendapat sokongan dana dekonsentrasi. Adnan belum mengetahui pasti alasan mengapa Pemerintah Pusat tidak lagi memberikan dana untuk penanganan bencana. Menurutnya, seluruh daerah di Indonesia mengalami pemotongan anggaran.

“Permasalahan ini menjadi catatan penting. Dan kami mendorong agar dikordinasikan ke Kementerian terkait. Kalau tidak ada sokongan lagi menjadi problem di tahun 2022. Kita berdoa saja supaya Gorontalo di jauhkan dari bencana alam,” kata Adnan.

Sebelumnya, Pemprov Gorontalo melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo telah mendapat dana dekonsentrasi pada tahun 2021 senilai Rp. 1,6 miliar. Jumlah tersebut dikemas dalam bentuk barang dan logistik. Namun di tahun 2022 mendatang dana tersebut nol rupiah.

“Kami merekomdasikan dinas terkait untuk mempertanyakan kenapa dana dekonsentrasi itu tidak ada lagi ke Kementerian Sosial RI, agar dana tersebut bisa terisi lagi untuk menangani bencana alam,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan